Senin, 20 April 2009

Revitalisasi Perikanan Budidaya, Where To Go?

Oleh: Endan Suwandana ST., M.Sc.

Dimuat pada: Buletin Samudera Biru Edisi III, Oktober 2008

Apa yang anda bayangkan dari judul di atas? Apakah anda membayangkan sebuah kondisi dimana industri udang nasional kembali menjadi primadona? Atau membayangkan tambak-tambak terbengkalai kembali dihiasi kincir-kincir air? dan terang benderang oleh lampu neon di pematang tambak...? Kalau itu bayangan anda, maka tepat sekali ! Karena itu pulalah yang menjadi impian banyak orang sejak runtuhnya masa keemasan udang pada era 80-90’s.

Tapi.... adakah di antara kita yang sadar bahwa Program Revitalisasi Pertanian Perikanan Kehutanan (RPPK) saat ini telah memasuki tahun terakhir dari periode jangka menengahnya (2005-2009)? Ya. Sejak dicanangkan 11 Juni 2005, tak terasa kini program revitalisasi sudah masuk tahun ke-4. Lalu, bagaimana capaian targetnya? Jika target-target jangka menengah belum banyak dicapai, apakah kita masih cukup optimis untuk meletakan target-target jangka panjang 2005-2025? Atau perlukah kita segera mereposisi dan mendefiniskan kembali Revitalisasi Perikanan?

The Sickness-sleeping Giant

Para ahli sering menyebut sub sektor perikanan budidaya sebagai the sleeping giant atau raksasa yang sedang tidur, karena melihat potensinya yang begitu besar namun tidak dikelola secara optimal. Namun, menurut hemat penulis istilah yang lebih tepat adalah the sickness-sleeping giant atau raksasa yang sedang tidur kesakitan. Karena kenyataannya raksasa itu bukan hanya sekedar tidur, tapi juga sedang sakit. Implikasinya, membangunkan orang tidur tentu tidak sama dengan membangunkan orang sakit.

Kalau kita telusuri areal pertambakan dari Serang sampai Tangerang, hampir sebagian besarnya meradang. Sejauh mata memandang kita menyaksikan puing-puing sebuah sejarah peradaban perikanan. Kita berdecak, betapa waktu itu ribuan hektar lahan dikonversi begitu cepatnya menjadi pertambakan. Hutan mangroves lenyap, sawah pun hilang. Sungguh antusias, sungguh kolosal. Untung besar...tapi kemudian rugi besar...

Memang tidak semua tambak saat ini terbengkalai. Sebagian besarnya masih dimanfaatkan oleh masyarakat secara tradisional dengan segala keterbatasannya. Dengan kondisi yang marginal itu, masyarakat masih memanfaatkan untuk budidaya bandeng secara tradisional, tanpa pakan. Semua pertumbuhan ikan diserahkan kepada Tuhan. Hidup atau mati akan diterima. Panen 5, 6 atau 7 bulan pun diterima. Sebagiannya ditanami rumput laut. Panennya pun tidak menentu, kadang 4 atau 5 bulan sekali. Yang jelas sangat jauh dari makna “Revitalisasi”.

Program Revitalisasi Perikanan yang dicanangkan SBY, salah satunya adalah untuk mengembalikan kejayaan sejarah udang nasional. Dicanangkanlah periode revitalisasi 2005-2025. Selama dua dasawarsa ini pemerintah memimpikan sejarah primadona udang kembali terulang. Mampukah Banten? Sudah tanggal berapa sekarang?

Jangka Menengah: 2005-2009

Ini adalah periode jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen revitalisasi perikanan (RPPK), dan berikut adalah target-target untuk sub sektor perikanan budidaya yang harus dicapai pada akhir tahun 2009:
· Membangun prasarana budidaya perikanan, khususnya saluran irigasi primer tambak udang
· Mengembangkan industri tambak udang terpadu, broodsctock center, panti pembenihan, pabrik pakan, dll.
· Menjadi pemasok utama dan pengendali harga udang dunia (market leader and price setter).
· Meningkat dari produsen rumput laut kering menjadi bahan baku setengah jadi dan olahan (semi refined-seaweed).

Melihat target-target itu, cukup mengerutkan dahi juga. Sementara tahun 2009 sudah diambang pintu. Memang target-target itu dibuat untuk mewujudkan impian bangkitnya the sickness-sleeping giant. Namun untuk membangunkan kembali raksasa, tentu bukan hal yang mudah. Raksasa harus dibangunkan oleh sebuah kekuatan sekuat raksasa pula. Tanpa kekuatan raksasa, maka semuanya hanya akan menjadi wacana yang utopis.

One Policy...One Management

Melihat hamparan lahan pertambakan yang sangat luas dari google earth, sungguh mimpi rasanya untuk dapat mengelola kembali lahan yang luas tersebut tanpa memperbaiki sistem irigasi primer, pengaturan inlet/outlet yang jelas, buffer zone (penghijauan) dan sebagainya. Karena itulah kunci utama sekaligus langkah awal revitalisasi. Tanpa itu, maka revitalisasi hanya sebatas harapan.

Sayangnya, justru pekerjaan ini membutuhkan biaya besar dan waktu lama. Sehingga tidak mungkin pekerjaan ini hanya menjadi tanggung jawab sebuah SKPD. Di sinilah dibutuhkannya sebuah kebijakan politik dari seorang kepala daerah, sehingga semua SKPD terkait dapat memfokuskan kegiatannya untuk mewujudkan upaya ini. Kita tidak mungkin sendirian membuat saluran-saluran irigasi primer tanpa Dinas PU terlibat di dalamnya. Atau melakukan penghijauan, tanpa peran aktif dari Dinas Hutbun.

Prof. Tridoyo Kusumastanto, Kepala PKSPL-IPB mengatakan beberapa faktor kunci keberhasilan revitalisasi perikanan adalah 1) dukungan ekonomi-politik dari pemerintah; 2) managemen yang baik dan 3) teknologi. Tanpa eksistensi dari ketiga faktor itu, mustahil revitalisasi bisa terwujud.

Berikut penjelasan Walters (1980) tentang integrated fisheries : “....most fisheries problems are complex and contain human as well as biological dimensions. Too frequently we see the consequences of trying to deal with complexity in a fragmentary or narrow way. Management plan based on the soundest of biological information fail when it is discovered that fishing pressure cannot be controlled because of unforeseen political or economic constraints. Economic policies fail when unforeseen biological limits are exceeded. In short, fisheries represent dynamic (time varying) systems with interacting components....”. Betulkan? Sistem perikanan harus terintegrasi !!!

Setelah itu, seandainya pun mendapat dukungan ekonomi-politik, maka PR selanjutnya adalah merumuskan pola managemen yang kuat dan baik. Ribuan hektar tambak itu harus dikelola oleh satu managemen tunggal (one management), karena budidaya air payau harus merupakan satu kesatuan sistem usaha yang integral, dan tidak mungkin lagi diserahkan kepada masing-masing petambak. Managemen tunggal itu bisa apa saja bentuknya, baik itu sebuah otoritas pemerintah maupun korporasi swasta.

Dengan satu managemen, maka setiap petambak akan mengikuti pola yang sudah diatur dan terbagi dalam zona tertentu. Sehingga mereka tahu kapan mulai menebar benih, kapan panen, kapan tambak harus diistirahatkan, kapan pemberian obat dan vitamin, kemana saluran inlet dan outlet, dsb. Tanpa pengaturan seperti itu maka masing-masing petambak akan seenak sendiri melakukan usaha budidayanya. Inilah yang menyebabkan kehancuran industri udang di era 80-90. Tidak adanya pengaturan! Dan waktu itu, sistem budidaya tidak menjadi satu kesatuan sistem integral, baik secara politik, biologi dan pengelolaan!

Perusahaan besar semacam PT. Dipasena, PT. Bratasena dsb merupakan contoh bagaimana mereka mengelola ribuan hektar tambak dalam satu managemen. Itulah konsep dari sustainable fisheries yang dapat ditemui dalam banyak text book dan literatur ilmiah. Saluran irigasi primer didisain sedemikian rupa, pola tanam diatur dan digilir, bahkan penghijauan (green belt) dipertahankan.

Second-best Alternative

Namun demikian, tidak mudah memang bagi seorang kepala daerah untuk memfokuskan kebijakan politiknya pada salah satu sub sektor pembangunan, tanpa menghitung dengan cermat opportunity cost dari setiap sub sektor itu dan segala kemungkinannya. Sehingga, walaupun program revitalisasi pertanian perikanan dan kehutanan sudah dicanangkan secara nasional, namun tentu setiap kepala daerah perlu mengkaji dan menjabarkan arah dan fokus mereka. Dengan keterbatasan anggaran, tidak mungkin ketiga bidang itu (pertanian, perikanan, kehutanan) mendapat prioritas secara bersamaan.

Dalam era otonomi daerah, setiap pemerintah daerah akan bervariasi dalam menyikapi sebuah program nasional sesuai dengan kemampuan daerah dan kondisinya. Ada yang concern ke perikanan, ada juga yang concern ke sektor lain. Dari sinilah setiap SKPD harus dengan cermat menilai kebijakan kepala daerahnya. Ketika prioritas itu tidak didapatkan, maka SKPD harus segara mencari second best alternative (pilihan terbaik kedua) dan opportunity cost yang lebih menguntungkan. Begitulah teori ekonomi pembangunan mengajari kita.

Dalam konteks revitalisasi budidaya air payau, ketika program-program inti (seperti pembuatan saluran irigasi primer, pengaturan inlet/outlet, penghijauan) tidak dapat dilakukan karena tidak mendapatkan prioritas kebijakan politik dan memerlukan biaya yang sangat besar, maka segeralah downgrading the scope atau turunkan target! Sehingga dalam kondisi ini, kita tidak lagi meneruskan impian bangkitnya industri udang nasional, setidaknya untuk saat ini.

Namun tentu kita pun tidak ingin membiarkan pertambakan itu terus menerus terbengkalai dan menjadi lahan tidur. Untuk itulah the second best alternative atau opsi terbaik kedua harus dirumuskan. Kita harus mencari komoditas lain selain udang yang tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrim, di antaranya:
· Fokus kepada komoditas rajungan dan kepiting yang tahan terhadap kondisi lingkungan yang marginal, serta berusaha agar komiditas itu mengarah pada skala industri. Sehingga perlu disiapkan segala sarana prasarana mulai dari panti pembenihan, pembesaran, pakan, pengolahan, bahkan kaji terap dan penelitian perlu terus ditingkatkan. Melalui upaya ini, siapa tahu Banten menjadi produsen kepiting dan rajungan skala nasional.
· Fokus kepada komoditas bandeng, khususnya bandeng umpan. In fact saat ini bandeng masih menjadi alternatif usaha masyarakat di lahan kritis walaupun dilakukan secara super tradisional (lawan dari super intensif).
· Fokus pada nila merah. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa jenis ini cukup toleran terhadap kondisi lingkungan yang kurang baik. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian, penelitian dan bimbingan terhadap para petani tambak.
· Fokus kepada komoditas rumput laut yang mampu hidup di tambak dengan kondisi lingkungan yang kritis. Mengembangkan penelitian dan pengkajian agar didapatkan bibit yang cenderung tahan terhadap kondisi lingkungan minimal.

Namun perlu diingat, sebaiknya budidaya perikanan air payau tetap tidak meninggalkan core business-nya yaitu udang. Pemerintah daerah perlu terus melakukan pilot project pada tambak-tambak percontohan skala kecil di lokasi-lokasi yang memiliki sistem irigasi inlet/oulet terbaik yang terdapat di pantura Banten. Untuk itu perlunya dilakukan pemetaan kondisi lingkungan dan kualitas air di seluruh pesisir pantura Propinsi Banten dengan mengoptimalkan Unit Mobil Keliling Uji Kualitas Air. Dengan tidak ditinggalkannya udang dalam kegiatan budidaya perikanan, diharapkan suatu saat nanti core business ini akan mendapat dukungan politik sehingga mimpi bangkitnya kembali industri udang nasional tidak terpupus sama sekali.

Kesimpulannya, pemaksaan keinginan untuk tetap berorientasi kepada bangkitnya industri udang nasional adalah pilihan yang tidak rasional, paling tidak untuk saat ini. Kecuali apabila adanya keinginan yang kuat dari kita semua, khususnya pemerintah daerah, untuk menerapkan one policy one management menuju integrated brackishwater industry (Industri Budidaya Air Payau Yang Terintergrasi).

Kebijakan politik semacam Muslim Olympic Games 2013 dengan Banten Sport Center-nya yang mendapat dukungan kuat dari gubernur, mungkin merupakan contoh yang dibutuhkan dunia perikanan. Artinya kalau sudah menjadi keputusan politik, maka mau tidak mau kebijakan itu akan didukung oleh semua SKPD. This is “one policy” that fishery needs.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar