Senin, 27 April 2009

Menyikapi Ancaman Tsunami

Oleh: Endan Suwandana, ST., M.Sc.

Dimuat di Harian Fajar Banten, 25 Juni 2005

BENCANA adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, dan salah satu bentuk peringatan dari Yang Maha Kuasa yang dipergilirkan-Nya di antara manusia agar mereka sadar dan kembali ke jalan-Nya. Sadar akan tingkah laku buruk terhadap dirinya sendiri, masyarakat maupun terhadap alam lingkungannya. Tidak menutup kemungkinan, bencana pun bisa saja merupakan azab bagi umat manusia.

Tidak ada waktu bagi manusia untuk merasa aman dari bencana. Bencana itu bisa datang ketika kita tidur atau terjaga. Bencana bisa disebabkan oleh kelalaian diri sendiri atau orang lain. Contohnya, bagaimanapun cekatan dan disiplinnya seseorang berkendaraan di jalan, namun tidaklah orang tersebut 100% aman (totally secured) dari bencana, karena masih ada faktor eksternalitas yang berada di luar kontrolnya.

Berkaitan dengan bencana yang disebabkan oleh alam dan lingkungan (natural disaster), potensi bencana ini terdapat hampir di setup sudut bumi, baik di darat maupun taut. Sebut saja gunung berapi, longsor, banjir, angin ribut, badai, abrasi, penyebaran penyakit, gempa bumi, tsunami, dll.

Indonesia terletak pada gugusan gunung berapi (the Pacific ring of fire) di mana terdapat 240 gunung berapi yang tersebar mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Flores, dan Sulawesi, 70 diantaranya masih aktif dan berpotensi menimbulkan gempa dan letusan. Indonesia juga merupakan daerah yang berkelembaban tinggi, sehingga potensi hujan, banjir, dan longsor relatif tinggi. Indonesia pun merupakan daerah yang hangat dan berawa-rawa, sehingga penyebaran penyakit seperti demam berdarah dan malaria juga tinggi.

Pendek kata, potensi bencana itu ada dimana-mana dan kita tidak mampu secara total mengelak darinya. Dengan demikian, kita tidak perlu lari atau memperbesar rasa takut, namun justru yang harus dilakukan adalah bagaimana mempersiapkan diri dengan baik dan menyikapi potensi ancaman bencana itu dengan arif dan bijaksana.

Pelajaran dari Aceh

Bencana tsunami 26 Desember 2004 telah membelalakkan mata seluruh dunia. Betapa tidak, dalam beberapa menit saja sejumlah 218.453 orang tercatat tewas, lebih dari 252.000 orang lainnya diduga tewas, 510.000 orang luka-luka dan 40.000 orang dinyatakan hilang. Belum termasuk harta benda, rumah, persawahan, infrastruktur serta seluruh roda kehidupan dan perekonomian mati dalam sekejap.

Tidak hanya di Indonesia, kedahsyatan gelombang itu terasa sampai di 14 negara Asia dan Afrika yang jaraknya ribuan kilometer dari pusat gempa. Sebagai ilustrasi, di Madagaskar, sebuah negara di Afrika, 1.200 warganya kehilangan tempat tinggal, apalagi kerugian yang diderita oleh negara-negara yang lebih dekat seperti Thailand, Sri Lanka, India, tentu lebih besar lagi.

Di Aceh dan Sumut sendiri kerugian materil ditaksir mencapai 42,7 triliun, 1,3 juta bangunan hancur, 92% sistem sanitasi rusak, 7.000 nelayan kehilangan mata pencaharian, 90% prasarana perikanan porak poranda, beberapa desa pesisir rata tak berwujud, Meulaboh kehilangan 80% penduduknya dan masih banyak lagi. Semua itu terjadi hanya dalam waktu kurang dari 1 jam. Sungguh sebuah fenomena alam yang memilukan yang pemah disaksikan manusia.

Itu semua terjadi karena sebuah gelombang raksasa tsunami yang didahului oleh gempa tektonik dasar laut berkekuatan 9 SR. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah gambaran saudara-saudara kita di sana. Bayangkan, gempa bumi itu sendiri sudah merupakan bencana dahsyat yang menghancurkan gedung-gedung, lalu disusul oleh gelombang tsunami yang diperkirakan berkecepatan 800-900 km/jam di laut setara dengan kecepatan pesawat jet (setelah mencapai daratan menjadi 25-60 km/jam).

Tinggi gelombang tsunami (run-up) di tepi pantai tercatat setinggi 34 m, sehingga air bah itu merangsek sampai 10 km ke arah daratan menghancurkan apa saja yang menghalangi. Beberapa perahu tersangkut di atap, rumah, kapal tanker bertonase besar naik ke daratan. Bahkan di Sri Langka, gelombang yang datang setelah 2 jam itu mampu memindahkan beberapa gerbong kereta api sejauh 10 m dari relnya.

Sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, Indonesia ditakdirkan terletak pada daerah rawan tsunami yang tersebar di seluruh pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa (termasuk Banten tentunya), Bali, Lombok, Timor, Sulawesi, Maluku sampai Papua. Kawasan itu merupakan pertemuan tiga lempeng (triple junction plate convergence) yaitu lempeng Eurasia, Samudera Pasifik dan Indo-Australia yang terus bergerak beberapa sentimeter per tahun.

Para peneliti mencatat bahwa dari tahun 1960-2005 telah terjadi 20 kali tsunami di Indonesia, dengan interval rata-rata 2,5 tahun sekali. Yang paling dahsyat adalah tsunami Aceh (2005), lalu tsunami Flores (1992) yang menewaskan 1.952 orang dan 2.126 luka-luka dengan ketinggian run-up 11,2-26,2 m, disusul tsunami Biak (1996), Banyuwangi (1994), Tambo (1968), Sumbawa (1977), Maliabu (1998), Banggai (2000), dll.

Menurut sejarah, di Banten sendiri telah terjadi tsunami pada tahun 1883 akibat letusan Gunung Krakatau. Gelombang tsunami itu tercatat paling tinggi di Indonesia dengan run-up setinggi 41 m, menewaskan 36.417 orang, 18 km3 batuan terlempar ke udara, hujan abu mencapai ketinggian 80 km menutupi 827.000 km2 mengakibatkan 22 jam gelap total dan letusannya terdengar sampai 4.500 km.

Manajemen Resiko Bencana

Sebelum tragedi Aceh, masyarakat luas pada umumnya hanya mengetahui bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi, dll, namun tidak pernah tahu apa itu tsunami. Pemerintah kurang memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan potensi, sifat, serta ciri-ciri tsunami. Padahal tanda-tanda akan datangnya tsunami di Aceh telah nampak di depan mata, namun masyarakat hanya terpaku oleh kekuatan gempa tektonik yang mengguncang, bahkan sebagian lain malah asyik mengambil ikan-ikan yang menggelepar akibat surutnya air taut secara tiba-tiba. Padahal, di dasar taut sana telah tercipta sebuah kekuatan raksasa yang akan menggulung mereka. Sehingga ketika gelombang itu datang, ratusan ribu orang tiba-tiba telah menjadi mayat.

Sebenamya para peneliti dan akademisi kelautan dan geologi telah memperingatkan akan ancaman bencana itu dalam, beberapa forum ilmiah. Namun sayang, bencana itu datang sebelum pemerintah melakukan transfer informasi kepada masyarakat luas. Untuk itu, kita tidak ingin terperosok ke dalam lubang yang sama. Bagaimanapun masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya mengenai potensi bencana di daerahnya serta langkah-langkah persiapan yang perlu dilakukan.

Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat harus merubah paradigma penanganan bencana dari penerapan manajemen krisis (crisis management) yaitu penanganan yang lebih ditekankan pada saat dan setelah terjadi bencana menjadi manajemen resiko (risk management), yaitu konsep pengelolaan bencana terpadu mulai dari sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana.

Kegiatan sebelum bencana terdiri dari pencegahan (prevention), mitigasi (mitigation) dan kesiapsiagaan (preparedness). Kegiatan pada saat terjadi bencana adalah tanggap darurat (emergency response). Adapun kegiatan setelah terjadi bencana terdiri dari perbaikan (rehabilitation) dan pembangunan kembali (reconstruction). Konsep ini perlu diterapkan bukan hanya untuk bencana tsunami saja, melainkan untuk seluruh potensi bencana yang ada di suatu daerah.

Contohnya adalah banjir. Dalam mengelola ancaman bencana ini, pemerintah bersama masyarakat perlu melakukan upaya sebelum terjadi bencana yaitu pencegahan banjir (prevention). Lalu pemerintah perlu menginformasikan tentang daerah rawan banjir beserta tanda-tanda kedatangannya (mitigation), mempersiapkan rute dan lokasi evakuasi, menyiapkan perahu karet, tenda, logistik makanan, perlengkapan teknis lain yang semua itu harus selalu tersedia pada masa-masa aman (preparedeness).

Selain itu perlu pula diciptakan suatu sistem peringatan dini banjir yang akan memberikan peringatan melalui sirine, radio atau SMS ketka bencana banjir diperkirakan akan tiba. Tentunya sistem ini memiliki sensor yang secara kontinyu memantau faktor-faktor penyebab banjir seperti curah hujan, ketinggian air sungai dan danau, dll.

Seperti halnya banjir, manajemen resiko, tsunami pun perlu direncanakan dengan baik. Rencana pengelolaan tersebut dapat dikelompokkan ke dalam rencana jangka pendek dan jangka panjang. Sebagai bagian dari rencana jangka pendek, upaya-upaya non-fisik perlu lebih diutamakan daripada upaya-upaya fisik, karena selain biayanya relatif lebih murah, upaya-upaya non-fisik ini memiliki urgensi lebih tinggi dalam mendidik dan mempersiapkan masyarakat akan ancaman tsunami yang bisa terjadi setiap saat.

Upaya-upaya non-fisik itu meliputi pendidikan, penyadaran masyarakat, pelatihan evakuasi, penentuan tata ruang dan zonasi, pengelolaan wilayah pesisir terpadu (integrated coastal zone management), penyebaran informasi melalui pamflet, pembuatan tanda rute evakuasi, penentuan lokasi evakuasi, dan penciptaan sistem peringatan dini tsunami (Tsunami Early Warning Systems / TEWS).

Sebagai upaya pemenuhan hak asasi warga negara yaitu hak untuk memiliki rasa aman terhadap ancaman bencana, maka pemerintah perlu melakukan transformasi informasi kepada masyarakat tentang sifat dan karakteristik tsunami di Indonesia, termasuk informasi rute dan lokasi-lokasi evakuasi. Inilah salah satu diantara yang paling penting dalam pengelolaan manajemen resiko bencana.

Ada satu fenomena di Pulau Simeuleu yang menarik. Pulau yang paling dekat (60 km) dari pusat gempa. Aceh ini berpenduduk 73.000 orang, 3.368 diantaranya hidup di kawasan pesisir, namun hanya 6 orang saja yang tercatat tewas. Padahal seperti lokasi lain, pulau ini pun hancur lebur oleh tsunami. Semua bangunan, pemukiman, sekolah, perkantoran, persawahan, tambak ikan, pelabuhan, irigasi, perahu nelayan semuanya rata dengan tanah. Satu-satunya gedung yang masih bertahan adalah sebuah mesjid.

Namun, ternyata budaya "seumong" yang artinya air laut pasang telah menyelamatkan mereka dari hantaman tsunami. Budaya ini telah diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang mereka. sehingga ketika air laut tiba-tiba surut, mereka langsung berteriak "seumong" dan segera lari ke perbukitan. Inilah salah satu bentuk kearifan lokal (local knowledge) yang harus dikembangkan oleh pemerintah di daerah lain.

Menurut para ahli, ada tiga syarat penting pemicu gelombang tsunami di Indonesia yaitu adanya gempa bumi berkekuatan minimal 6,5 SR yang terjadi pada kedalaman laut kurang dari 60 km dan menghasilkan deformasi vertikal dasar laut lebih dari 2 m. Apabila ketiga kondisi itu terpenuhi, maka gelombang tsunami akan tiba di tepi pantai dalam waktu 10-30 menit setelah terjadi, karena Indonesia tergolong kawasan yang dekat dengan sumber potensi gempa (near field tsunami). Berbeda dengan Thailand, Sri Langka dan 14 negara lain yang terkena tsunami Aceh, negara-negara itu walaupun tidak merasakan gempa bumi, namun gelombang tsunami datang 1-5 jam setelah gempa terjadi (far field tsunami).

Berkaitan dengan waktu singkat yang tersedia (10-30 menit), maka sistem peringatan dini tsunami (TEWS) perlu dipasang pada jalur rawan tsunami (termasuk Banten). Saat ini, lembaga riset seperti BPPT, BMG, LIPI, dll sedang berusaha menciptakan TEWS ini sehingga apabila sebuah gempa terjadi, masyarakat segera mendapatkan kepastian untuk melakukan tindakan evakuasi atau tidak.

Instansi terkait dalam hal ini BMG, hanya memiliki waktu yang sempit untuk menentukan 3 syarat pemicu tsunami yaitu kekuatan dan episentrum gempa, serta ada tidaknya deformasi vertikal dasar laut. Apabila positif, maka BMG akan mengirimkan pesan ke setiap provider (idealnya dimiliki oleh setiap provinsi/daerah rawan tsunami), lalu provider itu secara otomatis akan menghidupkan sirine di setiap tempat serta mengirimkan pesan SMS.

Untuk rencana jangka panjang, upaya-upaya fisik seperti pemecah gelombang (breakwater), tembok laut (seawall), tempat perlindungan (shelter), penguatan bangunan (retrofitting), bukit buatan (artificial hill), rehabilitasi vegetasi pantai (greenbelt), dll dapat diterapkan. Tentu investasi yang dikeluarkan untuk upaya-upaya fisik ini sangat mahal dan memerlukan waktu yang relatif lebih lama.

Dari beberapa pilihan tersebut, rehabilitasi vegetasi pantai dan pembuatan bukit buatan adalah yang lebih layak untuk dipilih. Tentunya upaya ini perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih mencintai dan merasa memiliki akan alam lingkungannya.
Kedua upaya ini pulalah yang menjadi pilihan pemerintah untuk diterapkan di Aceh, karena terbukti di beberapa lokasi bahwa vegetasi pantai mampu meredam kekuatan gelombang tsunami dengan tingkat kehancuran rumah/bangunan yang lebih rendah. Apabila diperlukan, upaya fisik lain seperti pembuatan seawall, shelter, breakwater, retrofitting dapat dibangun untuk melindungi sarana/prasarana vital pemerintah dan investasi yang mahal.

Namun perlu disadari bahwa upaya apapun yang ditempuh tidak dapat menghilangkan ancaman tsunami itu secara mutlak mengingat sifat dan kekuatan gelombang itu yang berbeda-beda. Namun demikian, melalui upaya-upaya tersebut diharapkan dampak kerugian dan jumlah korban akan dapat ditekan seminimal mungkin.**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar