Senin, 20 April 2009

Membumikan Hari Bumi

Oleh: Endan Suwandana, ST. M,Sc.

“Everyday is Earth Day”. Itulah di antara slogan yang digagas para penggiat lingkungan di Amerika dalam rangka membumikan Hari Bumi. Slogan-slogan diciptakan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memelihara lingkungan. Di antaranya “Save Our Seas”, “Green Revolution”, “No pollution, No smoke, No trash”, “Hutan Titipan Anak Cucu”, “Ayo Mem-bumi, Jangan Bikin Polusi!” dan berbagai slogan lainnya.

Setiap tanggal 22 April, para konservatoris berupaya menciptakan gagasan agar Hari Bumi betul-betul membumi pada masyarakat. Mereka berharap Hari Bumi bukan hanya sekedar peringatan, tapi lebih dapat membangkitkan kesadaran (awareness) dan penghargaan (appreciation) masyarakat pada lingkungan.

Agar Hari Bumi benar-benar dapat membumi pada masyarakat, maka kondisi eksisting ekosistem harus dipublikasikan secara rutin pada media. Melalui upaya ini diharapkan peran serta masyarakat dapat membantu upaya konservasi ekosistem tersebut demi anak cucu kita. Karena pada realitanya tidak sedikit kerusakan lingkungan, kotornya sungai, menumpuknya sampah, menipisnya cadangan ikan dan sebagainya adalah juga akibat ulah kita semua.

Konservasi Hutan

Pada tahun 2006, Forest Watch Indonesia (FWI) menyatakan bahwa luas hutan di Pulau Jawa hanya tersisa 11% dari luas Pulau Jawa. Sementara pada tahun 2007, FAO dalam bukunya State of the World’s Forests, menempatkan Indonesia pada urutan ke-8 sebagai negara dengan luas hutan alam terbesar di dunia. Namun, dengan laju kerusakan hutan yang mencapai 1,87 juta ha dalam kurun waktu 2000 – 2005, justru Indonesia menempati posisi ke-2 dalam hal laju kerusakan hutan.

Di Provinsi Banten sendiri, sedikitnya, 114.000 ha atau 25,7% dari 443.867 ha hutan di Provinsi Banten dalam kondisi kritis. Hal itu karena banyaknya penggundulan hutan yang tidak sebanding dengan upaya reboisasi. Hutan kritis di antaranya terdapat di Kabupaten Lebak 6.030 ha, Pandeglang 6.000 ha, dan Serang 2.400 ha (Kompas, 2007).

Upaya konservasi hutan, walaupun belum berhasil sepenuhnya, tapi telah menjadi agenda semua pihak sejak beberapa tahun lalu. Namun, upaya konservasi seharusnya tidak hanya dilakukan pada kawasan hutan saja. Kita sering melupakan upaya konservasi pada ekosistem lain, padahal jika terabaikan, ekosistem ini pun menyimpan potensi bencana yang sangat besar.

Konservasi Kawasan Situ

Tragedi Situ Gintung telah membelalakkan mata kita semua. Inilah contoh, betapa kita telah melupakan jenis konservasi pada ekosistem lain yang akhirnya membuahkan tragedi. Banjir kali ini berbeda dengan banjir-banjir lainnya. Banjir ini terjadi akibat kita melalaikan konservasi lahan di sekitar kawasan situ/waduk. Luas lahan dikonversi menjadi pemukiman, sehingga tanah di sekitar waduk berselimut beton dan aspal.

Data menunjukan bahwa luas Situ Gintung pada awalnya adalah 31 hektar, namun saat ini menyusut menjadi 21 hektar karena adanya konversi lahan untuk berbagai keperluan termasuk perumahan. Padahal debit air dari dulu sampai sekarang masih tetap sama yaitu 1 juta meter kubik, sehingga volume air menjadi tidak tertampung.

Di kawasan Situ Gintung, konversi tutupan lahan tidak hanya terjadi pada catchment area di hulu, tetapi juga di hilir yang menjadi jalur pembuangan air (spill way). Akibatnya debit air run off semakin melimpah, sementara jalur pembuangan air semakin tersumbat. Diperparah dengan anomali curah hujan di atas rata-rata, bahkan sempat terjadi hujan es, menyebabkan tragedi Situ Gintung jadi sulit dibendung.

Konservasi Kawasan Persawahan

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah pertumbuhan kota-kota yang menyebabkan lahan persawahan produktif dikonversi untuk perumahan, industri dan pertokoan, seperti terjadi di Tangerang, Serang dan Cilegon. Selain berpotensi terjadinya bencana banjir lokal atau banjir perkotaan, hal ini juga mengancam sistem ketahanan pangan nasional.

Dalam periode 1992-2002, laju konversi lahan nasional mencapai 110.000 ha/tahun, bahkan angka konversi itu melonjak menjadi 145.000 ha/tahun pada empat tahun berikutnya. (Litbang Deptan, 2007). Sebagai contoh di Kabupaten Tangerang, luas areal sawah di wilayah ini tinggal sekitar 41.000 ha. Angka ini turun sekitar 10.000 - 12.000 ha dibandingkan luas tahun 1980-an.

Lembaga Demografi UI memperkirakan bahwa pada tahun 2015 Indonesia membutuhkan sekitar 15 juta ha lahan pertanian untuk menjaga sistem ketahanan pangan nasional. Sementara saat ini kita hanya memiliki sekitar 7 juta ha saja. Untuk itu maka konversi lahan pertanian harus segera dihentikan, kalau tidak ingin melihat anak cucu kita kelaparan. Bila rencana strategis sistem ketahanan pangan nasional tidak dipikirkan sejak saat ini, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengalami krisis pangan yang hebat pada dekade mendatang.

Pemerintah harus segera melakukan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk menghambat perubahan tutupan lahan (land cover) dan penggunaan lahan (land use).

Konservasi Kawasan Pesisir

Jenis konservasi lain yang belum intensif dilakukan walaupun telah sering digaungkan adalah konservasi kawasan pesisir. Ribuan hektar tambak di pesisir pantura merana. Kawasan tambak selebar 1-5 kilometer ke arah darat itu adalah salah satu contoh fragile environment.

Parahnya, kawasan tambak ini hanya dilindungi oleh daratan yang lebarnya sangat tipis. Bahkan di beberapa lokasi, sabuk tipis daratan ini hanya memisahkan darat dengan laut selebar 3-5 meter saja. Celakanya, sabuk tipis ini sebagian besarnya tak dilindungi vegetasi pantai seperti mangrove.

Memang ancaman tambak menjadi lautan bukanlah fenomena dominan. Tapi ketika terjadi campur tangan manusia, misalnya dengan penggalian pasir laut atau pembangunan breakwater, jetty dan bangunan pantai lainnya yang tidak memperhatikan sistem sel pantai (coastal cell system) maka akan menyebabkan polarisasi pola arus yang dapat memicu abrasi. Akibatnya sejumlah tambak akan langsung berubah menjadi lautan, seperti terjadi di beberapa lokasi di pantura.

Di Kabupaten Tegal, abrasi terjadi sepanjang 10 km dan telah menggerus tambak antara 50 - 100 m ke arah darat selama 10 tahun terakhir. Di Kota Semarang lebih dari 100 ha tambak milik warga Mangkang Kulon dan Mangkang Wetan rusak akibat reklamasi dan pembelokan muara Sungai Wakak. Sementara di Kabupaten Tangerang, abrasi telah menghilangkan tanah warga sekitar 11-50 meter ke arah darat seluas 193 ha (Kompas, 2003).

Terobosan dan langkah progresif perlu segera dilakukan, misalnya melalui “kampanye sadar pesisir” yang di-back-up oleh peraturan pemerintah daerah. Peran serta para pemanfaat lahan pesisir seperti industri, pembudidaya, restoran seafood, pengusaha perikanan, pabrik pakan, warga pesisir, maupun masyarakat lainnya perlu disinergikan. Sistem insentif-disinsentif dapat juga diterapkan kepada para pengusaha, asalkan ada good will yang kuat dari pemerintah.

Harga bibit mangrove yang setara dengan 1-2 batang rokok itu, apabila dikampanyekan kepada seluruh warga, kepada seluruh konsumen restoran seafood, tentu akan mampu membangkitkan kepedulian mereka. Kesadaran itu harus tumbuh pada semua lapisan. Bahkan untuk mempermudah upaya kampanye itu, perlu dibuat peraturan semacam instruksi kepala daerah kepada para pemilik lahan yang menguasai sempadan pantai agar merelakan tanahnya untuk dilakukan kegiatan konservasi dan reboisasi.

Hal di atas sesuai dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan pasal 51 ayat 3) bahwa “setiap orang dilarang menduduki, merambah, dan melakukan penebangan dalam kawasan radius 130 (seratus tiga puluh) meter kali selisih pasang tertinggi dan pasang terendah dari tepi pantai”. Hal ini pun sejalan dengan Keppres No. 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang melarang segala aktifitas di sempadan pantai.

Konservasi Sumberdaya Perikanan

Tidak kalah mengkhawatirkannya adalah sumberdaya perikanan dunia yang menurut FAO sudah sangat kritis. Stok ikan dunia sudah 75% dieksploitasi yang menyebabkan overexploited. Bahkan majalah ilmiah “Science” memperkirakan seluruh ikan dan hewan laut akan habis pada tahun 2050-an, jika perilaku perikanan tangkap dunia masih seperti ini.

Para nelayan pun mengamininya. Ukuran ikan saat ini semakin mengecil, fishing ground semakin jauh ke tengah laut serta jumlah tangkapan pun semakin menurun. Data perikanan nasional walaupun secara umum masih menunjukan peningkatan, namun pada beberapa lokasi telah menunjukan stagnasi dan tren menurun, terutama pada perikanan pantai.

Di Provinsi Banten sendiri, produksi perikanan tangkap kadang menunjukan penurunan kadang penaikan, atau kalau dirata-rata maka telah terjadi stagnasi. Produksi itu tercatat sebesar 63.176 ton (2001), 63.343 ton (2002), 52.867 ton (2003), 53.534 ton (2004), 58.712 ton (2005), 57.743 ton (2006) dan 61.678 ton (2007). Sementara jumlah nelayan, jumlah alat tangkap dan jumlah armada/kapal ikan terus meningkat (DKP Prov. Banten).

Penggunaan jaring “mirip-trawl” dengan berbagai istilah lokalnya seperti arad, gardan, lampara, cantrang bisa jadi merupakan salah satu faktornya. Sistem operasi alat tangkap ini, yang menggerus dasar dan kolom perairan tanpa mengindahkan nursery ground bagi juvenil ikan serta kemampuannya menangkap anak-anak ikan, akan “dihakimi” oleh anak cucu kita.

Di luar negeri, pengendalian stok ikan dilakukan dengan metoda fishing season, yaitu ada musim menangkap dan ada musim dilarang menangkap. Di Indonesia, hal ini tentu sulit diterapkan karena kondisi nelayan kita yang miskin dan belum pandai menabung. Untung saja kita memiliki siklus musim barat dengan ombak besar, sehingga pada saat-saat itu nelayan akan takut untuk pergi ke laut. Kondisi ini “memaksa” para nelayan untuk menghentikan segala aktifitas penangkapan dan memberikan peluang trophic level sumberdaya ikan untuk pulih kembali. Sebuah bentuk “pemaksaan” fishing season secara alami.

Keseriusan Semua Pihak

Itulah beberapa contoh dimana kita belum mampu mengelola ekosistem-ekosistem bumi dengan baik. Sebenarnya, secara tidak sadar kita sedang mewariskan ancaman bencana kepada anak cucu kita sendiri, di rumah sendiri. Mungkin bagi kita saat ini, dunia tanpa hutan, padi dan ikan hanyalah cerita fiksi, tapi fakta-fakta yang menakutkan di atas bukanlah sebuah halusinasi.

Pemerintah harus lebih pro-aktif melakukan langkah-langkah kreatif dan taktis. Persoalan lingkungan ini sangat mendesak (time concern) untuk segera diselesaikan, karena bom waktu ini telah dihitung mundur.

Pada Hari Bumi tahun ini, cukuplah Tragedi Situ Gintung menjadi pesan moral bagi pemerintah dan masyarakat agar kita lebih sadar, lebih serius, lebih cepat dan lebih menghargai ekosistem bumi, tanpa harus menunggu sebuah bencana kembali datang dengan tiba-tiba..**)

Penulis:
Kasie Konservasi, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar