Jumat, 08 Mei 2009

DKP Banten Gagas Pembangunan Banten Mangrove Center

DKP Provinsi Banten Gagas Pembangunan
“Banten Coral Reef, Seagrass and Mangrove Center”

Oleh Endan Suwandana, ST, M.Sc.

Sebuah gagasan mengenai pembentukan “Banten Coral Reef, Seagrass and Mangrove Center” (BCRSMC) atau “Pusat Terumbu Karang, Padang Lamun dan Bakau Provinsi Banten” telah digulirkan oleh DKP Provinsi Banten dalam acara Temu Koordinasi Pengelola Mangrove yang diadakan di Hotel Cilegon City, akhir April 2009. Ini adalah sebuah terobosan serta jawaban atas permasalahan kerusakan lingkungan pesisir yang terjadi di Pantai Utara Jawa.

Sekitar 30 stakeholder yang hadir pada acara tersebut, baik dari lingkungan SKPD Provinsi Banten, SKPD kabupaten/kota serta NGO (Rekonvasi Bhumi dan Palapa Ngareksa Bumi) sepakat untuk segera merumuskan langkah-langkah untuk mewujudkan vision tersebut. Bahkan semua peserta sepakat untuk tidak menunggu penganggaran 2010, dan siap bekerja secara sukarela (voluntary) pada tahun berjalan, demi terwujudnya cita-cita mulia ini.

Memang, kegiatan yang selalu terikat pada anggaran DPA/DIPA akan menghambat kreatifitas, inisiatif dan langkah-langkah taktis pemerintah. Kadang-kadang sebuah peraturan, keputusan atau intsruksi kepala daerah harus segera dibuat tanpa tergantung pada penganggaran. Karena masalah lingkungan sering kali membutuhkan penyelesaian yang cepat.

Tragedi Situ Gintung adalah contoh dimana masalah lingkungan memang tidak boleh ditunda-tunda dan harus diantisipasi secara cepat, karena hal tersebut berpotensi bencana yang bisa saja datang dengan tiba-tiba.

Pada awalnya, gagasan ini adalah inisiasi dari Drs. Yayat Suhartono, anggota DPRD Banten, yang kemudian didukung oleh sebuah kajian Grand Design Rehabilitasi Mangrove Provinsi Banten pada TA 2008, di bawah tanggung jawab Yudi Heriawan, S.Pi, M.Si.

Gagasan pembentukan BCRSMC terasa sangat tepat, terlebih dengan adanya beberapa momentum besar yaitu pertama: Peringatan Hari Bumi Internasional yang ke-40 pada tahun 2010 (40th Anniversary of the Earth Day 2010); kedua: pemilihan presiden dan anggota legislatif baru yang mudah-mudahan lebih peduli pada lingkungan.

Momentum ketiga: Departemen Kelautan dan Perikanan akan mendirikan 5 (lima) buah UPT BPSPL (Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut) yang salah satunya akan ditempatkan di Provinsi Banten. Untuk UPT yang ada di Banten ini, wilayah kerjanya meliputi 8 (delapan) provinsi yaitu Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Banten.

Momentum keempat: penetapan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dimana Pasal 40 menyatakan bahwa setiap perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumberdaya alam, maka wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) (ayat 1), dimana tanggung jawab ini harus teranggarkan dalam perhitungan keuangan perusahaan (ayat 2), serta sanksi akan diberikan bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan ini (ayat 3).

Empat buah momentum itu akan memberikan spirit yang besar bagi pembentukan BCRSMC. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta jiwa voluntary (sukarela) dan phlanthropy (kedermawanan) dari semua pihak, baik SKPD terkait, dunia usaha, LSM, pemerintah pusat, legislatif serta tentunya kepala daerah. Keterpaduan dan sinergitas dari semua unsur tersebut akan mempermudah terwujudnya cita-cita yang diharapkan.

Saat ini kawasan hutan mangrove menjadi tanggung jawab beberapa pihak, di antaranya adalah Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Pekerjaan Umum, serta Badan Pertanahan Negara. Tumpang tindih kewenangan itu sering kali menyulitkan dalam operasional di lapangan. Data mangrove tersebar di mana-mana dan angkanya pun berbeda-beda. Untuk itu, BCRSMC diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempersatukan kewenangan tadi sehingga semua kegiatan dapat terintegrasi dan terkelola dengan baik.

BCRSMC adalah institusi manajerial yang bersifat koordinatif, yang akan merumuskan kegiatan-kegiatan seperti rehabilitasi kawasan pesisir pantura, pembibitan dan penanaman mangrove, pendidikan dan pelatihan, pariwisata, pengembangan tambak silvofishery, serta pemberdayaan masyarakat.

Manfaat dari pembentukan BCRSMC ini sangat besar. Selain berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, lembaga ini juga akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat dalam berbagai aktifitas ekonomi mulai dari pembibitan (nursery), pendidikan buat anak sekolah, training for trainer, training for manager, penelitian, magang, wisata alam, jogging track, bird watching, wisata kuliner, museum mangrove, serta berbagai variasi oleh-oleh dan kerajinan tangan.

Di Indonesia sudah ada beberapa mangrove center, diantaranya adalah Mangrove Information Center di Bali yang didanai JICA-Jepang, Mangrove Center Lampung, Surabaya Mangrove Conservation Center serta Mangrove Rehabilitation Center di Aceh. Center-center tersebut ada yang dibiayai sepenuhnya oleh bantuan luar negeri (JICA), ada pula yang dibiayai penuh oleh APBN/APBD.

Adapun konsep pembangunan BCRSMC adalah partisipatif. Artinya, sarana prasarana yang akan dibangun tidak hanya dibiayai oleh pemerintah melalui APBN/APBD, melainkan juga melalui sumber-sumber dana lain seperti BUMN dan perusahaan swasta melalui program CSR, serta lembaga donor seperti JICA, AUSAID, USAID, dsb.

Dengan demikian, diharapkan BCRSMC dapat menjadi salah satu contoh “pembangunan partisipatif” berbasis cluster, dimana semua pihak menyisihkan anggarannya sesuai dengan tugas dan kewenangannya untuk mewujudkan sebuah tujuan yang dicita-citakan bersama.

Penulis:
Kasie Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, DKP-Banten.

1 komentar:

  1. Selamatkan bumi...
    selamatkan Mangrove
    kita bersatu
    Rela...jadi Relawan
    Untuk Hutan Mangrove
    di Banten yg kucinta

    BalasHapus